Delapan Belas Calon Anggota Komite BPH Migas "Diantar" ke DPR

Ke 18 peserta tersebut adalah Agus Budi Hartono, Agus Prawoto, Andy Noorsaman Sommeng, Djoko Harsono, Endu Marsono, Fahmi Harsandono, Heru Wahyudi, Ibrahim Hasyim, Indrayana Chaidir dan Karseno.

Selain itu, M. Fanshurullah Asa, Martin Samodra Ritonga, Pria Indira Sardjana, Qoyum Tjandranegara, Raswari, Ratiyan Abdurrahman, Saryono Hadiwidjoyo dan Sumihar Pandjaitan.

Darwin memaparkan, usulan 18 calon anggota Komite BPH Migas periode 2011-2015 untuk mendapat persetujuan DPR, telah disampaikan Presiden RI kepada DPR melalui surat nomor R-19/Pres/04/2011 tanggal 6 April 2011.

Seleksi Komite BPH Migas telah dilakukan melalui website, media cetak dan media elektronik mulai 12 November 2010. Dari 107 pelamar yang memenuhi syarat administrasi, terjaring 42 orang dan akhirnya ditetapkan 18 orang yang lolos wawancara pada Februari 2011.

Menteri ESDM selanjutnya mengajukan usulan kepada Presiden RI pada 18 Maret 2011 dan kemudian ditindaklanjuti dengan surat Presiden RI ke DPR. Para peserta yang lolos fit and proper test oleh DPR, akan ditetapkan oleh Presiden.

Masa jabatan Komite BPH Migas 2007-2011 berakhir pada 23 April 2011. Namun karena komite yang baru belum dapat ditetapkan, maka berdasarkan Keppres RI No 22/P Tahun 2011 tanggal 14 April 2011, masa jabatan Komite BPH Migas periode tersebut diperpanjang sampai dengan ditetapkannya Keppres tentang pengangkatan Komite BPH Migas periode 2011-2015.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.